Posted by: kesadaranku | May 1, 2008

Penegakkan Syariat Islam Dalam Kehidupan Bernegara - Abu Bakar Ba’asyir

Negara tidak menghalangi semua umat beragama mengamalkan agamanya.

Jadi itu artinya orang Islampun tidak boleh dihalangi mengamalkan agamanya,

Bahkan negara harus membantu,..

Saya berkeyakinan negara justru harus membantu pelaksanaan syariat Islam untuk orang Islam,

Dalam bentuk diundangkan justru..

Itu yang bener sebenarnya…

Seluruh wilayah yang memang mayoritasnya orang Islam itu harus dibuat perda2x pelaksanaan syariat untuk orang Islam.

Bahkan saya berpendapat kalau memang di dalam agama Kristen itu ada satu kewajiban,..

Saya kira boleh saja pemerintah membuat undang-undang untuk pelaksanaan kewajiban orang Kristen.

Misalnya kalo dalam agama Kristen ada kewajiban, kalau hari minggu ke gereja misalnya, bisa saja dibuat perda wajib ke Gereja hari minggu untuk orang Kristen.

Untuk orang Islam juga begitu,

Wajib shalat 5 waktu, wajib puasa ramadhan, yang wajib-wajib…

Demikian pula yang dilarang,

Orang Islam dilarang minum khamer,

Orang Islam dilarang makan babi,

itu harus ada undang-undangnya,

dan siapa yang melanggar harus ada sanksi.

Tapi, mengenai larangan minum khamer dan makan babi

Itu hanya untuk orang Islam,

nah kalo orang Kristen tidak mengharamkan Babi

Ya biar saja mereka makan babi tidak perlu dihalangi, karena memang itu keyakinannya.

Tapi orang Islam tidak boleh..

Harus dilarang itu, nah begitulah mestinya, nah itu baru negara jadi kuat nanti.

Dalam surat Al-Qalam dalam Al-Quran,

…Janganlah kamu mengikuti kehendak pendusta-pendusta itu, yaitu orang munafik dan orang kafir, mereka menghendaki kamu menjadi lunak, maka mereka jadi lunak..

Jadi yang dimaksud lunak itu mau mengorbankan syariat.

Biarlah supaya orang kafir ngga marah kita ngga usah menjalankan syariat ini….

Itu nda boleh..

Kalau syariat itu harus tegas kalau dalam istilah Quran itu keras..

Muhammad saw dan para sahabatnya itu keras pada orang Kafir.

Tapi keras ini bukan fisik.

Muhammad itu terhadap fisik, dia lunak,

Muhammad itu penyantun. Orang kafir pun disantuni.

Tapi mengapa disebut keras oleh Allah.

Keras persoalan Syariat.

Jadi kalau soal syariat harga mati.

Lakum dinukum waliyadiin.

Kalau mau silakan, kalau ndak mau Islam, ya silakan kamu mengamalkan apa kepercayaanmu, itu tanggung jawabmu sendiri dihadapan Allah.

Tapi jangan memaksa kami untuk meninggalkan (syariat), itu persoalannya.

Kalau mau begitu sudah kita bisa hidup rukun dengan baik.

Jadi phobia terhadap Islam itu karakteristik kafir (non Islam).

Tapi juga kemungkinan ada langkah2x umat Islam yang perlu di koreksi supaya mereka lebih paham.

Bahkan pernah ada orang kafir (Budha) yang pernah besuk saya pada waktu saya ditahan, Dia mendukung teganya syariat Islam,

Setelah saya tanya alasan dia apa,

…Dia (orang Thailand yang tinggal di Malaysia, bagian Kelantan) merasakan tentramnya hidup ketika syariat Islam dilaksanakan..

Itu pengakuan dia.

Terus terang saja syariat Islam toh tidak mengenai orang kafir,

tidak memaksa mereka misalnya untuk solat/puasa/jilbab kalau keluar rumah,

(itu) hanya untuk orang Islam,

orang kafir tidak dipaksakan untuk solat/puasa/jilbab.

Wong itu hanya untuk orang Islam.

Jadi islam itu keyakinan dan amalan.

Jihad dalam arti istilah, hanya ada di wilayah konflik bukan di wilayah aman.

Di wilayah aman tidak ada jihad (dalam arti istilah)

Tapi jihad dalam arti bahasa.

Bersungguh-sungguh dalam berdakwah, dalam menerangkan islam, dsb..

itu jihad (dalam Islam).

Tapi jihad (istilah) dengan senjata,

itu hanya ada di wilayah konflik, atau ketika Islam diserang,

pokoknya diwilayah peperangan (Palestina, Philipina selatan, Irak, dsb..).

Tapi kalau bukan wilayah konflik jihad itu dengan lisan/dakwah.

Jadi saya berpendapat kalau di wilayah aman kita ngebom kesana kemari,

Amerika itu bukan rugi malahan seneng,

karena dia ada alasan untuk interfensi, jadi saya tidak sependapat persoalan itu.

Saya berpendapat kalau di wilayah aman jihadnya degan lisan/dakwah.

Tapi kalau bom2xan itu pergi ke Philipina Selatan, Afganistan, dsb.. na itu boleh.

Tapi tetep saya meyakini mereka Mujahid, mereka bukan teroris..

Tujuan mereka itu baik, hanya salah Ijtihad.

Memang menurut nabi Jihad itu ada tiga yaitu Senjata, Lisan dan Harta.

Sebagai umat Islam

Kita wajib yakin semua perintah Allah itu bener

ngga perlu dikoreksi

ngga perlu amandemen.

Bener, mutlak bener sampai hari kiamat.

Semua larangan Allah itu juga bahaya kalau dilanggar..

Dan itu mutlak,

Ngga perlu dikoreksi lagi itu ngga perlu.. paham ya

Ndak perlu dimusyawarahkan

Allah perintah solat..

Dibuat undang2x wajib solat

Nah kalo partai Islam seperti itu boleh..

Tapi kalau partai Islam pakai ideologi demokrasi…

ya njungkel semuanya.. jadi kafir semuanya nanti..

Wong semua dimusyawarahkan..

itu jadi Partai ,

itu kurang ajar, itu bahasa kasarnya..

Wong perintah Allah di koreksi, apa ngga kurang ajar..

Resep dokter aja ngga berani ngoreksi kok.. ya kan..

Apa kalo ada resep dokter.. apa jadi pungutan suara..

apa ini obat jadi dibelikan apa tidak..

Resep dokter aja Sami’na wa ato’na

Apalagi ini resep Allah.. paham..

Inilah kami tidak setuju terjun Politik kalo pakai sistem demokrasi..

Tapi setuju politik, dengan politik Islam. Murni..

Fanatik itu hanya pada syariat Islam

Kalau syariat Islam itu sudah tidak harus banyak perhitungan

Karena apa.. pasti benarnya..

Kemungkinan tidak benar itu tidak ada..

Kalo pemimpin masih ada kemungkinan nyeleweng..

Saya ini ada kemungkinan nyeleweng..

Karena itu tidak harus dikultuskan..

Tapi sekedar dihormati selama masih dijalan yang lurus…

http://youtube.com/watch?v=uHctUwdr97s

Leave a response

Your response:

Categories